Polisi Beber Sumber Ledakan di Pandeglang, Ternyata 

Senin, 10 Januari 2022 – 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polda Banten telah mengusut ledakan yang terjadi di sebuah rumah warga di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Minggu (9/1) malam.  

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan dalam pengusutan kasus ledakan itu, polisi menggunakan metode criminal scientific investigation.

BACA JUGA: Ledakan di Pandeglang Terdengar Hingga Radius 10 Kilometer, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

“Hari ini, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten telah melakukan sterilisasi, dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto kepada wartawan, Senin (10/1).

Di waktu yang bersamaan, Tim Biddokes Polda Banten melakukan autopsi terhadap jenazah UL (41), yang meninggal dunia atas ledakan tersebut. 

BACA JUGA: Brimob Menyisir Lokasi Ledakan di Pandeglang, Hasilnya?

Auotopsi dilakukan di RSUD Berkah Pandeglang.

Dari rangkaian sterilisasi dan olah TKP pada siang hingga sore tadi, ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.

BACA JUGA: Ledakan di Pandeglang Banten, Suami Tewas, Istri Luka Berat 

“Sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan,” papar Shinto.

Perwira menengah Polri ini mengatakan efek ledakan cenderung low explosive dan bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme.

Menurutnya, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten tidak menemukan power dan initiatior sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantisa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing, dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.

“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiator-nya sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris,” kata Shinto.

Kemudian, lanjut dia, berdasar hasil autopsi, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL.

“Dokter forensik berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ungkap Shinto Silitongan. (cuy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler