jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Clean Governance (DPNCG) Papua Barat bakal mempidanakan kepala BKD Monokwari atas dugaan manipulasi data honorer kategori dua (K2) yang lulus tes. Hasil tes CPNS dari honorer K2 yang sudah diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada Gubernur Papua Barat beberapa waktu lalu, ternyata tidak langsung diumumkan.
Menurut Direktur Eksekutif DPNCG John Gerki Morin, data kelulusan honorer K2 versi KemenPAN-RB sebanyak 770 orang. Namun secara pihak oleh kepala BKD Monokwari tidak langsung ditempelkan hasilnya tapi malah dilakukan tes kedua kalinya.
BACA JUGA: TPS di Bulungan yang Digugat di MK Bertambah
"Dari hasil tes kedua itu, BKD mengumumkan 552 lulus. Tapi anehnya, yang lulus adalah orang-orang yang bukan honorer dan tidak pernah ikut tes saat November 2013," kata John di Media Center KemenPAN-RB, Selasa (12/8).
Dia mengaku, kasus ini telah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB, dan Ombudsman.
BACA JUGA: Siapkan Razia Eks Lokalisasi Lain
"Dari konsultasi ini, kami baru tahu kalau sebenarnya hasil pengumuman yang diserahkan MenPAN-RB kepada gubernur Papua Barat dan diserahkan ke bupati/walikota itu tidak boleh diutak-atik lagi. Demikian juga tes kedua, tidak ada dasar hukumnya," terang John yang didampingi Henggy Aronggea, honorer K2.
Atas perilaku kepala BKD Monokwari itulah, DPNCG pada Rabu (13/8) akan melaporkan masalah tersebut ke Polda Papua. Selain itu, tindakan kepala BKD Monokwari yang menyalahgunakan jabatannya akan dilaporkan ke PTUN Jayapura.
BACA JUGA: Konsul Kehormatan Filipina Dikirimi Paket Misterius
"Kami telah menyiapkan bantuan hukum untuk honorer K2 untuk mem-PTUN-kan dan mempidanakan kepala BKD Monokwari. Harusnya kepala BKD Monokwari tidak boleh semaunya mengganti nama honorernya. Data pusat tinggal ditempel apa susahnya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Tewas Terlindas Truk
Redaktur : Tim Redaksi