jpnn.com - PIHAK Gatot Brajamusti akan melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/10). Rencananya, mereka menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan itu.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai menyatakan, hal itu dilakukan terkait dengan dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Reza.
BACA JUGA: Berurusan Dengan Marissa Haque, Langkah Titing Tempuh Jalur Damai Sia-sia
Sebelumnya, Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan.
Dugaan penipuan itu menyangkut penggunaan aspat. Awalnya, Reza tidak mengetahui bahwa aspat mengandung sabu-sabu. Pasalnya, aspat yang diketahuinya selama ini adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan, dan makanan untuk jin.
BACA JUGA: Jadiiiii, Inikah Penyebab Yuni Shara Putus dengan Chiko?
Reza baru menyadari aspat mengandung narkoba setelah ia tersandung kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot.
Ia turut diamankan ketika Gatot ditangkap. Setelah itu, Reza juga menjalani tes narkoba.
BACA JUGA: Panas Lagi! Titing Lapor Balik Marissa Haque ke Polda Metro Jaya
"Dugaan laporan palsu yakni Pasal 317 dan 318 KUHP karena telah memfitnah," kata Rifai saat dihubungi, Minggu (16/10).
Rifai mengaku sudah menyiapkan segala materi terkait dengan laporan tersebut. Ia mengambil langkah tersebut supaya Reza bisa bertanggung jawab dengan langkah yang diambil.
"Biar dia (Reza) tanggung dengan langkah hukum yang dia ambil," ucap Rifai.
Rifai menyatakan, sebenarnya langkah melaporkan ke pihak kepolisian tidak biak. Namun, Reza sudah terlanjur membangunkan macan tidur.
"Ini sebenarnya sudah bangunkan macan tidur. Kalau dia orang bersih enggak apa-apa, dia kan positif narkoba," ungkap Rifai. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Kayak Orang Sayu, Artis Cantik Ini Lakukan Treatment
Redaktur : Tim Redaksi