Polisikan Ruhut, Boni Hargens Dinilai Lebay

Senin, 09 Desember 2013 – 14:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi dingin langkah Direktur Lembaga Pemilih (LPI) Indonesia, Boni Hargens yang melaporkan juru bicaranya, Ruhut Sitompul ke aparat penegak hukum. Sekretaris DPP Partai Demokrat (PD) Farhan Effendy menilai, langkah Boni tersebut berlebihan.

Menurut Farhan Effendy, sikap Ruhut adalah hal biasa yang muncul dalam perdebatan. "Itu adalah bahasa satir dan olok-olokan pada saat perbincangan dan diskusi. Kenapa malah Boni harus bikin gerakan granad-lah, bikin statemen anti rasis-lah, kayak sedang ada ancaman saja," kata Farhan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/12).

BACA JUGA: Telusuri Rekening Ketum dan Bendum Parpol, KPU Gandeng PPATK

Seperti diberitakan, Boni tidak terima disebut sebagai pengamat hitam oleh Ruhut. Pernyataan Ruhut sendiri menanggapi pernyataan Boni yang menyebut pemerintahan SBY selama ini gagal. Boni melontarkan ucapannya dalam acara salah satu televisi nasional.

Menurut Farhan, dalam suatu diskusi ataupun perbincangan sangat mungkin ditemui bahasa yang kasar, dan memojokkan. Hal itu dinilai wajar dan tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Apalagi, sambung Farhan, saat ini tidak ada lagi kegiatan apalagi gerakan berdasarkan SARA.

BACA JUGA: Di Depan Presiden, KPK Tegaskan Bakal Sikat Siapapun yang Korup

"Makanya tidak usahlah dibesar-besarkan," imbuhnya.

Meski demikian, Farhan mengakui bahwa sopan santun Ruhut dalam berdemokrasi memang masih kurang. Ia pun berharap, Boni tidak mengaitkan tindak tanduk Ruhut dengan kepribadian Partai Demokrat.

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Resmikan Gedung Baru di Hari Antikorupsi

"Jika Boni mengkait-kaitkan hal ini dengan partai demokrat, justru sangat tidak tepat. Dan patut dicurigai punya hasrat buruk terhadap partai kami," tandasnya.

Atas ucapan Ruhut yang bernada rasisme, Boni telah melapor ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik. Siang ini Boni Hargens juga akan mengadu ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harap Putusan MA Bisa Jadi Pertimbangan Hakim untuk Vonis Luthfi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler