jpnn.com, JAKARTA - Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dari gugatan itu dia berharap mendapat uang kompensasi Rp 1 triliun.
"Kami mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata RR sebelum memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Ini Pesan Rizal Ramli untuk Surya Paloh
Awalnya RR tidak menyangka kritiknya soal kebijakan impor pangan yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan diperkarankan.
Adalah Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang melaporkan RR ke Polda Metro Jaya. "Oleh karena itu, kami meminta Surya Paloh mengganti kerugian sebesar Rp 1 trilun," ujar RR.
BACA JUGA: Surya Paloh Nilai Perda Agama Tidak Dibutuhkan
Dia pun berjanji jika menang uang ganti rugi Rp 1 triliun akan disumbangkan kepada petani yang dirugikan akibat kebijakan impor yang berlebihan.
"Jika kami menang dalam perkara ini, uang itu kami sumbangkan kepada mereka semua," pungkas RR. (rus/rmol)
BACA JUGA: Ketua DPR: Nasdem Boleh Muda tapi Kualitas Dapat Diandalkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Tak Setuju Sikap PSI soal Perda Syariah
Redaktur & Reporter : Adil