Politik Balas Dendam, Tiga Kades Pecat 15 Perangkat Desa

Sabtu, 23 Juli 2016 – 18:08 WIB
Ilustrasi pemilihan Kepala Desa. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Para perangkat desa di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sedang resah gara-gara ulah tiga Kepala Desa (Kades) setempat. 

Pasalnya, pascadilantik dua bulan lalu, kades terpilih ini mulai memecat 15 aparaturnya. Hal itu, ditenggarai adanya dugaan politik balas dendam, Kamis (21/7) kemarin.

BACA JUGA: Kamar Digedor, Ngakunya Sepupuan, Tapi Si Cewek Cuma Pakai Sarung

Informasi diperoleh Sumut Pos (Jawa Pos Group), pemecatan sepihak perangkat desa diantaranya dialami oleh 10 Kepala Dusun (Kadus) di Desa Karang Gading. Tanpa kesalahan, Kadus 1, 2, 3, 5, 6, 7, 9, 12 dan 14 diberhentikan, Al Munir oknum Kades setempat yang baru dilantik.

Tak cuma di desa ini, pemecatan turut dilakukan, Amir Anwar Kades Telaga Tujuh terhadap dua aparatur desanya. Nasib serupa, juga dialami Kaur Pembangunan, Sugiadi, Kaur Umum Jumiati dan Staf Linmas, Sarjono di kantor Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

BACA JUGA: Inilah Penampakan Rumah untuk Pabrik Upal

Sugiadi, mantan Kaur Pembangunan Kantor Desa Manunggal menuturkan, surat pemecatan secara sepihak itu, diterimanya pada tiga hari lalu. Iapun sempat terkejut atas tindakan semena-mena dari, Mukhlisin oknum Kades terpilih. "Saya tidak tahu kenapa dipecat. Cuma pasca terpilih, pak Kades pernah bilang tidak mau bekerjasama dengan saya," tutur, Sugiadi.

Pria yang sudah lebih dari sepuluh tahun menjabat Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan di Kantor Desa Manunggal mengungkapkan, kalau dirinya selama ini menjalankan tugas dan program pemerintah desa dengan baik."Boleh tanya warga, seperti apa kinerja saya. Jadi, kalau alasannya pemecatan karena permintaan warga, saya mau tanya warga yang mana," katanya.

BACA JUGA: Terungkap! Dalang Kerusuhan di Lapas Bengkulu Ternyata Oknum Sipir

Hanya saja, Sugiadi menduga kalau pemecatan dirinya atas dasar unsur balas dendam. Karena pada saat Pilkades, dirinya yang menjabat Panitia Pemilihan Kades (P2K) Desa Manunggal sempat diminta oleh, Mukhlisin untuk bergabung mendukung dirinya, akan tetapi ajak tersebut ditolak, Sugiadi.

"Saat pilkades, dia (Mukhlisin) dengan memakai nama partai PDI P, PAN dan PPP sempat mengajak saya untuk mendukung dirinya, tapi saya tidak mau. Karena saya selaku pengurus P2K harus netral," beber, Sugiadi.

Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin yang dihubungi terkait atas dugaan pemberhentian sepihak terhadap ketiga aparatur desa, belum mau memberikan penjelasan."Datang saja besok ke kantor, biar saya jelaskan," ucap, Mukhlisin singkat dari seberang selular.

Camat Labuhan Deli, Syafii Sihombing saat ditanyai sumut pos mengatakan, dirinya sudah mengetahui tentang pemecatan belasan perangkat desa dilakukan Kades. Hanya saja dia mengaku, kalau pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri permasalahan tersebut.

"Camat tak ada kewenangan mencampuri itu, kita hanya sebatas merekomendasi saja. Ya, kalau Kades sudah tidak mau lagi memakai mereka, itu haknya Kepala Desa," tandas, Sihombing.(rpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Debt Collector, Sopir Avanza Tabrak Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler