jpnn.com - JAKARTA- Anggota Komisi X DPR RI Vena Melinda mempertanyakan kekuatan lima Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dalam upaya melindungi siswa. Pasalnya, tindakan kekerasan dan bullying masih terjadi.
"Ini kekuatan Permendikbud di mana ya, karena aksi kekerasan masih saja terjadi. Data KPAI menyebutkan ada ratusan anak yang mendapat perlakuan kekerasan," kata politikus Fraksi Partai Demokrat ini dalam raker Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Anies Baswedan, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Di Perguruan Ini, Kuliah Dulu, Bisa Bayar Setelah Kerja
Menanggapi itu, Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, kekerasan merupakan fenomena awal tahun yang sudah menahun. Masalahnya, statistik untuk kekerasan tidak penting.
Bukan karena angka statistiknya, tapi menyangkut ke anak itu sendiri. Satu anak saja diperlakukan kasar, banyak yang pasti tidak akan terima. Karena itu angkanya harus nol.
BACA JUGA: Komisi X: Tak Ada Kata Terlambat Ikuti Jepang
"Itu pula lah yang membuat kami tahun ini benar-benar memotong mata rantainya. Semua harus ikut menjaga, kalau hanya mengandalkan aparatur ya susah sebab ada 212 ribu sekolah yang harus diawasi," tuturnya.
"Karena masalah kekerasan sangat penting, akan dibuat menjadi Perpres dan tidak hanya Permendikbud. Mudah-mudah ini bisa meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah maupun di luar sekolah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anggaran Kemendikbud Terkatrol Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perguruan Tinggi Berlomba Datangkan Dosen Asing
Redaktur : Tim Redaksi