jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR yang membidangi olahraga menyayangkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tentang pembekukan kepengurusan PSSI. Sebab, pembekuan PSSI dianggap bukan solusi bagi persoalan sepak bola nasional.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR dengan PSSI di gedung DPR RI, Senin (20/4) malam. Hadir pula dalam kesempatan itu Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dan wakilnya, Hinca Panjaitan.
BACA JUGA: Lima Daerah Ini Nyatakan Anggaran Pilkada Cukup
Dalam RDPU itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra menyatakan, PSSI sudah menjadi kebanggan nasional. “Siapapun yang suka sepak bola, termasuk saya tentu kecewa dengan kebijakan yang baru saja dibuat Menpora," katanya.
Sutan lantas mengingatkan kesepakatan dalam rapat sebelumnya antara Komisi X DPR dengan Kemenpora, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan PSSI tentang perlunya memberi kesempatan kepada klub-klub yang berlaga di Indonesia Super League (ISL) untuk melengkapi persyaratan hingga putaran pertama kompetisi. Sutan menegaskan bahwa kesepakatan itu diteken oleh Kemenpora juga.
BACA JUGA: Biaya Pilkada tak Boleh Dianggarkan Dalam APBD 2016
“Ini kan sudah ditandatangani oleh semua pihak. Ada apa ini?” ujarnya.
Karenanya Sutan menyarankan agar Komisi X DPR juga menghadirkan BOPI.Menurutnya, hal itu penting untuk memperjelas persoalan. “Kami menyarankan BOPI dipanggil secepatnya, jangan sampai ada politik tertentu dalam persoalan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Hanura Anggap Hak Angket ke Yasonna Tak Revelan Lagi
Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya yang memimpin RDPU itu mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menpora Imam Nahrawi. Riefky menegaskan, Menpora perlu menjelaskan persoalan yang ada dan jangan sampai permasalahan tidak berlanjut ke jalur hukum. “Kami akan kirim undangan hari ini. Kita lihat langkah ke depannya dua hari ini,” ucapnya.
Sedangkan La Nyalla dalam kesempatan itu mengatakan, dasar pembekuan lembaga itu hanyalah persoalan dua klub yang diizinkan ikut dalam Indonesia Super League (ISL). Dua klub itu adalah Arema Cronus dan Persebaya. “Intinya, PSSI dibekukan karena tidak melibatkan Arema dan Persebaya,” kata La Nyalla dalam RDPU yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya itu.
La Nyalla menyebut pembekuan yang dilakukan Kemenpora tak akan menghentikan kegiatan yang dilakukan PSSI. Sebab, PSSI langsung berhubungan dan mendapat persetujuan dari FIFA. ”Kami di-endorse langsung FIFA,” ucapnya.
Sedangkan Wakil Ketua PSSI Hinca Panjaitan mengatakan akan segera mendaftarkan gugatan putusan Menpora ke PTUN. "Besok (21/4) kami daftarkan di PTUN, hari ini kami siapkan," ujarnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pilkada 6 Daerah Ini Belum Mencukupi
Redaktur : Tim Redaksi