Politikus Gerindra Bicara Soal Amandemen UUD 1945, Begini

Jumat, 18 Agustus 2023 – 18:11 WIB
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman. ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga politikus Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara soal amandemen UUD 1945.

Habiburokhman berpendapat pembahasan terkait hal tersebut lebih baik setelah perhelatan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Habiburokhman Gerindra Yakin Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Terhadap Prabowo

"Soal perlu tidaknya amendemen kembali UUD NRI Tahun 1945 baiknya baru diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Habiburokhman menilai hal ini penting untuk menghindari kecurigaan usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak.

BACA JUGA: Habiburokhman: Tak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Melanggar HAM

"Setelah Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.

BACA JUGA: Petinggi Gerindra Komentari Pertemuan Puan-Cak Imin, Singgung Nasib KKIR

"Harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amendemen tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) pada Rabu (16/8).

Usulan disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amendemen ke-4 UUD 1945.

Problem itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sementara itu, Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD NRI Tahun 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari nonpartisan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habiburokhman Sebut Hubungan Gerindra-PDIP Bak Orang Berpacaran


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler