jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan curiga wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus sebagai bentuk pengalihan isu terkait kondisi perekonomian nasional saat ini.
"Satu catatan, apa jangan- jangan ini hanya pengalihan soal pendapatan dan pengeluaran anggaraan negara yang tidak realistis dan kredibel, serta pendapatan tax amnesty yang tidak mencapai target," kata Heri, Kamis (25/8).
BACA JUGA: Duh, Tarif Angkut Kontainer Batam-Singapura Melebihi Hong Kong-Jakarta
Menurutnya, kecurigaan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab, pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap wacana yang didasari hasil survei yang dimodali LSM asing.
"Itu baru hasil survei bukan sebuah keputusan. Toh kami di DPR juga belum ambil keputusan. Seharusnya tidak perlu adanya kegaduhan, melainkan pemerintah bisa saja mengatakan kepada petani bahwa belum ada kenaikan rokok," ujar politikus Gerindra itu.
BACA JUGA: Semen Gresik Kuasai Pangsa Pasar 74 Persen di Kediri
Karena itu, masalah ini termasuk yang akan dipertanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab, ia curiga menaikkan harga rokok menjadi satu solusi yang akan diambil pemerintah untuk mencukupi penerimaan tax amnesty. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Yakinlah, Semua Diuntungkan Jika Biaya Interkoneksi Diturunkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran KUR Sangat Rendah, Tak Sampai 1 Persen
Redaktur : Tim Redaksi