jpnn.com - JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, Mohammad Nizar Zahroh memastikan bahwa hasil kerja Pansus tidak akan sampai kepada hak menyatakan pendapat (HMP). Targetnya, menurut Nizar Zahro, mengembalikan PT Pelindo II sebagai milik negara.
“Pansus ini tidak akan bermuara kepada hak menyatakan pendapat. Kita ingin PT Pelindo II ini kembali sebagai badan usaha milik negara,” kata Mohammad Nizar Zahroh, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
BACA JUGA: Gawat! Golkar Ancam Tolak RAPBN 2016
Dia menjelaskan, dari sisi bisnis sesungguhnya PT Pelindo II bukan institusi jasa pelabuhan terbesar di Indonesia.
“Pelabuhan terbesar dan paling dinamis itu adalah PT Pelindo III, yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur dan secara tertib mampu memberikan 2,5 persen dari penghasilan kotornya untuk negara,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Koordinator KMP: RAPBN 2016 Bisa Senasib dengan APBD DKI
Demikian halnya dengan PT Pelindo I yang berkantor di Kota Medan, Sumatera Utara. Meski peringkatnya berada di bawah PT Pelindo II, menurut Nizar, PT Pelindo I juga konsisten memberikan 2,5 persen dari laba kotornya untuk negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Sebaliknya, PT Pelindo II semenjak tahun 2012 tidak setor PNBP, malah memiliki utang luar negeri sebanyak Rp46 triliun yang harus dilunasi dalam jangka waktu 10 tahun. Kalau ini tidak terbayar, pelabuhan itu taruhannya. Ini yang dipermasalahkan DPR,” katanya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo: Pecat Saja Camat Jika Terlibat Kecurangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Belum Tuntas, DPR Tunda Bahas RTRWP
Redaktur : Tim Redaksi