Tjahjo: Pecat Saja Camat Jika Terlibat Kecurangan

Kamis, 29 Oktober 2015 – 13:08 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengindikasikan banyaknya potensi kecurangan yang mengancam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Karena itu, pengawasan di tingkat kecamatan sangat perlu untuk diprioritaskan.

“Kalau ada camat melakukan kecurangan, umumkan, lalu pecat saja,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (29/10).

BACA JUGA: Asap Belum Tuntas, DPR Tunda Bahas RTRWP

Saat ini, menurut Tjahjo, ada sepuluh daerah yang diduga memangkas anggaran pengawasan Pilkada yang sebelumnya telah disepakati bersama antara Pemda dan Panwas setempat. Misalnya, kebutuhan Pilkada di satu daerah sebesar Rp10 miliar. Oknum pejabat tertentu memotong Rp5 miliar sehingga dana pengawasan hanya Rp5 miliar. Bahkan, bila dana tersebut dicairkan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), oknum tersebut malah meminta 'fee'. Hal semacam ini, menurut Tjahjo sangat memalukan.

“Laporkan saja kalau ada yang seperti ini. Pilkada serentak yang harusnya efisien, malah berbeda dari bayangan saya,” ujar dia.

BACA JUGA: Akom: Putusan MA Tak Berpengaruh ke Fraksi Golkar DPR

Belum lagi, soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tjahjo menekankan agar daerah mewaspadai penggunaan KTP ganda. Itulah mengapa, ia ingin segera menerapkan sistem E-voting pada 2019. Dengan begitu, pendataan terhadap pemilih dianggap akan lebih valid.

Saat ini jajaran Kemenkopolhukam masih terus melakukan pengecekan dan pemantauan penyelenggaraan pilkada serentak tahap pertama Desember mendatang. Sebanyak 269 daerah akan melangsungkan proses demokrasi ini.

BACA JUGA: Ini Cara Politikus PKS Bela RJ Lino

“Ini hampir separuh wilayah Indonesia. Semua harus dicermati dengan baik. Kepolisian siap amankan pilkada serentak, didukung matra TNI, dipasok data intelijen,” ujar Tjahjo.

Dari sepuluh daerah yang diduga memangkas anggaran pengawasan pilkada, delapan di antaranya diketahui berdasarkan data dari Bawaslu, yakni Kabupaten Melawi dan Bengkayang (Kalimantan Barat), Manggarai Barat dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur), Selayar (Sulawesi Selatan), Kepulauan Aru dan Kepulauan Buru Selatan (Maluku) dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Humbahas Diingatkan tak Gegabah Jalankan Putusan PT TUN Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler