Politikus Gerindra: Nanti MK Bingung dan Pasti Kaget

Jumat, 21 Juli 2017 – 19:15 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Riza Patria mengatakan pihaknya sudah berupaya menyelesaikan semua persoalan di RUU Pemilu dengan musyawarah mufakat sesuai asas Pancasila. Atas dasar itulah, pihaknya melakukan walk out dan menolak voting presidential threshold (PT) di rapat paripurna DPR, kemarin.

“Teman-teman lain ingin cepat-cepat voting,” tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).

BACA JUGA: PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?

Selama ini, pihaknya sudah sabar menyelesaikan satu per satu persoalan dengan cara musyawarah. Nah, tinggal masalah PT saja yang belum tuntas.

Padahal, kata dia, sebenarnya masalah itu bisa diselesaikan dengan musyawarah. Buktinya empat isu lainnya bisa diselesaikan secara musyawarah. "Kami minta waktu untuk Senin atau Selasa sebetulnya (memusyawarahkan PT)," ujarnya.

BACA JUGA: UU Pemilu Hambat Peluang Capres dari Daerah

Namun, dia bersyukur UU Pemilu sudah selesai. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu menambahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan presidential threshold (PT) 20 persen tentu akan diambil langkah-langkah hukum. Apalagi, kata dia, para pakar yang juga mantan-mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva, termasuk pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sudah berkali-kali mengatakan bahwa PT 20 persen ini inkonstitusional.

“Tentu Gerindra mendukung siapa pun kelompok masyarakat maupun ahli hukum yang akan melakukan judicial review (JR) ke MK," tegasnya.

BACA JUGA: Nurdin Halid Pertanyakan Loyalitas PAN sebagai Pendukung Pemerintahan

Dia mengatakan tentu banyak pihak yang akan melakukan JR ke MK. "Tentu masyarakat dalam waktu dekat ini sudah yang akan mengajukan dan dapat dipastikan akan diajukan," katanya.

Dia mengatakan, Gerindra tentu akan mendukung siapa saja kelompok masyarakat maupun para ahli yang melakukan JR. "Fraksi Gerindra tidak perlu mengajukan JR ke MK. Tapi kelompok masyarakat badan hukum atau komunitas mana pun dan para ahli sudah banyak yang mau ajukan," tuturnya.

Riza sangat yakin sekali bahwa PT ini menjadi yang paling banyak digugat masyarakat di MK. "Nanti coba kita buktikan," tegasnya. "Nanti MK malah bingung dan kaget menerima pendaftaran kelompok masyarakat yang melakukan JR," ungkap Riza.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Yakin Banget MK Bakal Hapus Presidential Threshold


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler