Politikus Golkar Aliza Gunado Bungkam soal Suap Rp2 Miliar untuk Penyidik KPK

Senin, 15 November 2021 – 18:37 WIB
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Aliza Gunado pelit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/11) sore.

Dia tidak merespons soal fakta sidang yang mengungkap namanya disebut-sebut menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

BACA JUGA: Usut Kasus Aziz Syamsuddin, KPK Periksa Eks Pejabat Pemkab Lamteng

Pada kesempatan ini, Aliza diperiksa sebagai saksi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Aliza diperiksa selama sekitar enam jam di Gedung KPK. Usai keluar dari gedung, dia enggan menjawab pertanyaan awak media, mengenai dugaan Aliza menyuap Rp 2 miliar ke Robin.

BACA JUGA: Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah 6 Tahun Penjara

Pria yang memakai jaket hitam dan kemeja putih itu berjalan keluar dari Gedung KPK tanpa merespons. 

Begitu juga saat disinggung bagaimana Aliza melakukan kongkalikong bersama Azis Syamsuddin dalam pengurusan dana alokasi khusus Lampung Tengah, dia memilih menjauhi awak media.

BACA JUGA: Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar

Pada kasus ini, penyidik KPK baru menjerat Azis Syamsuddin. Dalam dakwaan jaksa KPK kepada mantan penyidik KPK Robin Pattuju, disebutkan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan USD 36 ribu kepada Robin.

Uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza. (tan/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler