jpnn.com - JAKARTA - Masuknya surat DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono MPR terkait pergantian Ketua Fraksi Golkar (FPG) membuat Wakil Ketua MPR dari FPG Mahyudin bingung.
Sampai-sampai Mahyudin tidak mau disebut ada di kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun kubu Agung Laksono.
BACA JUGA: Masih Ada Dua Kubu, Cemas PPP Tak Bisa Usung Calon di Pilkada
Ini terucap oleh Mahyuddin ketika ditanya mengenai keinginan kubu Agung Laksono meminta ruang fraksi di MPR.
"Saya gak ikut campur, itu terkait Agung-ARB. Saya tidak di keduanya. Tidak dipengurus ARB dan Agung," kata Mahyuddin di gedung MPR, Jakarta, Kamis (18/12).
BACA JUGA: Keputusan Yasonna soal Golkar Dianggap Merusak Sistem Ketatanegaraan
Mahyuddin menegaskan bahwa dirinya berpijak kepada keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyerahkan penyelesaian konflik golkar kepada Mahkamah Partai. Sehingga penggantian pimpinan fraksi belum bisa dilakukan.
"Yang menggantikan alat kelengkapan yaitu fraksi yang miliki keabsahan secara hukum. Kalau versi Agung disahkan kemenkumham maka dia berhak mengganti fraksi. Tapi sekarang balum ada yang diakui," jelasnya.
BACA JUGA: Golkar Kubu Agung Bentuk Tim untuk Hadapi Ical di Mahkamah Partai
Terkait surat kubu Agung sendiri Mahyuddin mengisyaratkan MPR akan menolak surat tersebut karena pergantian pimpinan fraksi harus terlampir keabsahan kepengurusan dari pemerintah sebagai syaratnya.
"Jadi perlu keabsahan kepengurusan yang mengajukan (pergantian). Kalau memenuhi persyaratan bisa jalan, tapi kalau tidak memenuhi maka tidak bisa," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberitahuan DPRD ke KPUD Dianggap tak Penting
Redaktur : Tim Redaksi