Politikus Golkar Ini Minta Polri Usut Kasus Salim Kancil Hingga ke Akar-Akarnya

Senin, 05 Oktober 2015 – 19:44 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI mengingatkan Polri agar dalam mengusut kasus tewasnya Salim Kancil tidak terhenti hanya di Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono. 

Kasus pembunuhan dan penganiayaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu, kata anggota Komisi Hukum DPR RI, John Kenedy Aziz, harus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Presdir PT Nusa Konstruksi Enjiniring Jadi Tersangka Kasus RS Unud

"Termasuk jika ada di antara anggota Polri setempat terlibat, itu juga harus diproses secara hukum. DPR pasti mengawasi proses hukumnya secara cermat," kata John Kenedy Aziz, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (5/10).

Politikus Golkar ini menjelaskan, almarhum Salim Kancil dan Tosan yang kini masih menjalani perawatan karena sekarat dianiaya bukan berlatarbelakang aktivitis.

BACA JUGA: Denny Datangi (Lagi) Mabes Polri, Katanya Mau Minta Izin, Dikasih Nggak Ya?

“Keduanya hanya petani yang memperjuangkan haknya, karena di sekitar penggalian pasir liar itu adalah tanahnya. Jadi dia memperjuangkan haknya,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu.

Selain itu, John mendesak pemerintah dan Polri memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat Desa Selok Awang-Awang yang saat ini cenderung bersikap diam. "Itu yang saya rasakan ketika delegasi Komisi III DPR ke Selok Awang-Awang minggu lalu," ungkapnya.

BACA JUGA: Pesawat Aviastar Ditemukan, Kabasarnas Akan ke TKP

Dia tambahkan, proses hukum harus tetap jalan. "Tapi masyarakat harus tetap dilindungi dari berbagai macam intimidasi dari pihak mana pun," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Ida: Tuduhan Pengusaha Pembakar Hutan Sangat Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler