jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto terkesan menutupi peran rekan-rekannya di komisi, dalam kasus dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dikonfirmasi saat memenuhi pemeriksaan KPK, Rabu (30/3), Budi yang mengenakan rompi tahanan KPK mengklaim tidak tahu adanya dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lain dalam kasus yang menjeratnya. "Tidak tahu saya," ujar Budi di markas KPK, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Politikus PKS Ingatkan Tiongkok Tak Umbar Provokasi soal Natuna
Budi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan suap anggaran Kemenpupera yang sebelumnya telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Selain Budi dan Damayanti, ada pula Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, dua staf Damayanti yakni Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin yang dijadikan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Reses, Politikus PKS Datangi BNN Aceh
KPK membantah bersikap tebang pilih dalam mengusut kasus ini dengan hanya menjadikan dua anggota Komisi V DPR Budi dan Damayanti sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membantah tudingan pihaknya memilah-milah tersangka dari kalangan Komisi V DPR. "Kami berlima sepakat bahwa tidak mau membeda-bedakan orang," tegas Laode saat bincang-bincang bulanan dengan wartawan di markas KPK, Selasa (29/3) malam.
BACA JUGA: Ketua MPR: Ide Bagus tapi Jangan Sekarang
Dia memastikan, jika sudah memenuhi semua unsur maka tersangka baru akan ditetapkan. Saat ini, ia mengatakan, KPK tengah mempelajari jaringan penerima suap tersebut. "Mohon dipahami kami ingin jaringannya dipelajari lebih luas dan mendalam," ujar Laode. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hai, Jangan Main Provokasi!
Redaktur : Tim Redaksi