jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai NasDem, Kurtubi mendesak Menteri ESDM Sudirman Said memerkarakan pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Kurtubi, fraksinya mendukung Sudirman Said menempuh jalur hukum bila pernyataannya benar soal ada politikus yang meminta saham gratis dari Freeport sebagai imbalan perpanjangan Kontrak Karya.
BACA JUGA: ANEH: Sebut Politikus ââ¬ËJualââ¬â¢ Nama Jokowi, Sudirman Said Pembuat Gaduh?
“Kalau ternyata benar maka ini harus dibongkar tuntas dan dibawa ke ranah hukum, agar ada efek jera,” tegas Kurtubi melalui pesan singkat, Minggu (15/11).
Jika hal semacam ini dibiarkan, kata Kurtubi, maka ke depan hal serupa akan terus terjadi. Apalagi saat ini banyak blok-blok tambang dan migas yang akan selesai kontrak. Baginya praktik semacam ini adalah ancaman sebab akan terjadi penghisapan terhadap aset negara.
BACA JUGA: Ketum PBNU: Terorisme tak Punya Landasan Agama
Oleh karena itu, Komisi VII DPR khususnya Fraksi NasDem mendukung penuh upaya Pemerintah untuk membersihkan pemburu rente di sektor Pertambangan Nasional.(fat/jpnn)
BACA JUGA: PBNU Kecam Aksi Teror di Paris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Turki, Jokowi Bawa Misi Perangi Terorisme
Redaktur : Tim Redaksi