jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya menyampaikan kritik keras ditujukan ke Presiden Jokowi Widodo dalam penanganan wabah virus corona COVID-19.
Willy mendesak Presiden Jokowi segera mengevaluasi strategi dan taktik penanganan wabah virus mematikan itu.
BACA JUGA: Seruan Habib Rizieq Merespons Munculnya Wacana Darurat Sipil
Dia menilai sudah hampir satu bulan penanganan COVID-19 berlangsung. Namun tidak terlihat progres yang menggembirakan.
"Karena itu Fraksi NasDem mendorong pemerintah untuk melakukan realokasi semua anggaran pembangunan, termasuk belanja Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) baru. Semuanya didedikasikan untuk mendukung penanganan wabah COVID-19," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).
BACA JUGA: Kabar Duka dari Kota Medan, Semoga Korban Corona Tidak Bertambah Lagi
Willy menilai untuk kebutuhan tersebut, NasDem mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU APBN 2020.
Dia juga meminta pemerintah untuk fokus pada perumusan langkah dan kebijakan yang jelas, tegas, dan terukur dalam penanganan wabah COVID-19.
BACA JUGA: Pidato Pak Jokowi soal Tunda Cicilan Kredit Tak Ampuh, Jansen Sodorkan Solusi
"Pemerintah jangan lagi berada di barisan pengimbau atau sekadar memberi info soal berapa yang sudah terinfeksi atau yang meninggal saja. Itu jatahnya tokoh masyarakat, pemuka agama, aktivis, praktisi, akademisi," ujarnya.
Dia menilai Pemerintah seharusnya mengurusi rumusan kebijakan dan alokasi anggaran lalu bagaimana diimplementasikan.
Anggota Komisi I DPR RI itu menilai jika pemerintah akan menetapkan karantina wilayah, maka harus segera rumuskan pelaksanaannya dan siapkan alokasi anggarannya, serta siapkan infrastruktur penunjangnya karena akan banyak ekses yang muncul dalam setiap kebijakan seperti ini.
"Hitung jaminan logistiknya, bagaimana keberlangsungan pelayanan umumnya, hingga akses informasi dan telekomunikasi bagi warga, apakah bisa bebas biaya atau tidak," katanya.
Selain itu menurut dia harus diatur terkait pengaturan distribusi pada wilayah produksi yang vital seperti pabrik makanan, pertanian, peternakan sehingga jangan sampai dilupakan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo