jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari meminta kepada kepolisian untuk proaktif memproses pernyataan provokasi Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional sebagai pendukung khilafah.
BACA JUGA: Viktor Laiskodat Menebarkan Api Permusuhan
Menurut Imelda, pernyataan semacam itu bisa menimbulkan gesekan karena berbau SARA. ”Jangan gara-gara urusan Pilkada NTT, anda merasa paling nasionalis dan menuding partai lain akan bikin negara khilafah. Itu sikap arogan dan preman,” kata Imelda.
Meski banyak kecaman dan pernyataan keras empat parpol yang disinggung Viktor, Partai Nasdem nampaknya masih ngotot menilai Victor tidak melakukan provokasi.
BACA JUGA: Panen Kecaman, Viktor Laiskodat Tetap Santai, Begini Omongannya
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menilai bahwa substansi pernyataan Viktor adalah dengan menyetujui Perppu Ormas, adalah upaya mengawal dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
”Bagi yang menolak Perppu, sama saja menantang Pancasila dan UUD 1945,” kata Johnny.
BACA JUGA: Beda Sendiri, Anak Buah Prabowo Ini Tak Geram dengar Pidato Viktor
Menurut Johnny, pernyataan yang disampaikan Viktor bersamaan dengan momentum reses dan bertemu dengan konstituen.
Dalam hal ini, bila bertemu dengan konstituen, bahasa yang disampaikan harus terang benderang, bukan politik abu-abu yang membuat rakyat susah.
”Kalau ditafsirkan itu provokasi, fitnah. Tidak, itu salah. Tidak provokatif. Edukasi iya. Informasi kepada konstituen,” kilah Johnny.
Johnny menilai partai politik yang disinggung dalam pidato Viktor bereaksi salah. Sebab, belum meminta klarifikasi ke Partai Nasdem, sudah ada yang membawa masalah itu ke polisi.
Menurut dia, upaya semacam itu adalah bentuk pelaporan atas orang yang membela Pancasila. ”Sama saja menyerang Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (bay/idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, PKS Juga Bakal Perkarakan Victor Laiskodat
Redaktur & Reporter : Soetomo