Politikus NasDem yang Badannya Bertato Diciduk karena Kasus Narkoba

Kamis, 30 April 2015 – 08:30 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana digelandang Direktorat Narkoba Polda Banten, Rabu (30/4). Foto: Wahyudin/Radar Banten/JPNN

jpnn.com - SERANG – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana tidak berkutik saat polisi menciduknya atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dari kediamannya di Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (29/4) pagi.

Jayeng ditangkap setelah Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai sabu bernama Mul.

BACA JUGA: Raih Penghargaan Pangripta Nusantara, Aceh Barat Terbaik se-Indonesia

"Infonya dari masyarakat (Mul) kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota saya,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).  

Dari kediaman Jayeng Rana, lanjut Miyanto, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.

BACA JUGA: Gara-Gara Rp 50 Ribu, Cewek Tomboi Hajar Teman

“Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” jelasnya.  

Saat dicokok dari kediamannya, Jayeng Rana, tidak sedang menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Dua Kali Digerebek Polisi, Gudang Penyulingan Gas Ini Tetap Beroperasi

“Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.

Usai melakukan pencidukan, petugas pun menggelandang politikus Partai NasDem ini ke Mapolda Banten. Pantauan di lokasi, Jayeng Rana yang mengenakan kaos putih bercelana jeans dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Pria bertato tersebut diperiksa Polda Banten selama beberapa jam.

Hingga saat ini, Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2004 - 2009 ini. Atas perbuatannya, Jayeng Rana harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Banten. Dia bakal dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.(radarbanten/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyuwangi Raih Penghargaan Pangripta Nusantara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler