Gara-Gara Rp 50 Ribu, Cewek Tomboi Hajar Teman

Rabu, 29 April 2015 – 23:19 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Cewek tomboi bernama Nur Diana (20) tega menghajar teman satu kosnya, Zofana (20) dengan menggunakan helm, di rumah kosan di Jalan Inpres IV RT 16, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Senin (27/4) siang. Akibatnya, korban menderita luka memar serta benjol di bagian kening dan pipi kirinya. 

Masalahnya sepele, hanya gara-gara uang Rp 50 ribu. Diana berjanji memberikan uang Rp 50 ribu kepada Zofana. Tetapi saat diberi uang Rp 50 ribu, Zofana menolak sambil berkata-kata yang membuat Diana tersinggung. 

BACA JUGA: Dua Kali Digerebek Polisi, Gudang Penyulingan Gas Ini Tetap Beroperasi

 "Saya memang janjikan dia uang, pas saya mau kasih, dia malah nggak mau. Uangnya saya simpan lagi. Setelah itu, selama tiga hari saya nggak ditegur dan dia terus nyinggung saya sampai pintu dibanting di depan saya," terang Diana saat diamankan di Polsek Balikpapan Utara, Rabu (29/4) siang.

Merasa risih dan tidak enak hati, Diana lantas mendatangi Zofana sehingga terjadi pertengkaran. Diana yang sudah kalap langsung membuka helm yang dikenakannya dan langsung menghajar korban.

BACA JUGA: Banyuwangi Raih Penghargaan Pangripta Nusantara

Setelah melihat korban tersungkur tak berdaya, Diana lantas meninggalkan lokasi kejadian dalam keadaan bingung. Tak terima dengan perlakuan pelaku, Zofana bergegas melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Balikpapan Utara agar ditindaklanjuti.

Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto mengatakan, polisi langsung mencari tahu keberadaan pelaku untuk meringkusnya. Diana pun diringkus saat kembali pulang ke indekosnya.

BACA JUGA: Di Kepri Rp1 Triliun Pajak Belum Tertagih, yang Menunggak Siap-siap Ditahan

"Kami ringkus saat dia berada di indekos. Pelaku dan korban memang tinggal di situ, kamarnya  berhadapan," ujar Hadi. Atas tindak pidana yang dilakukannya, Diana terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan. (dep/ono/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler