Politikus PDIP Anggap Pasal Penghinaan Presiden Sesuai Pancasila

Senin, 10 Agustus 2015 – 15:52 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, pengadaan pasal penghinaan presiden sudah sesuai amanat Pancasila. Sebab, penghinaan terhadap presiden sebagai kepala negara merupakan tindakan yang melanggar segi kepatutan.

"Apakah patut menghina kepada presiden seperti ini? Kalau pasal penghinaan itu dihidupkan, bagi PDIP, itu sesuai dengan hati nurani kita saja, kita punya pondasi, nurani kita adalah Pancasila," ujar Bambang di Jakarta, Senin (10/8).

BACA JUGA: RUU Kebudayaan Masuk Prolegnas 2015

Bambang menambahkan, selama menjadi oposisi, kader-kader partai banteng moncong putih tidak pernah sedikitpun menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PDIP tidak pernah tuh menghina secara pribadi Pak SBY, enggak pernah," tambah pria yang karib disapa Bambang Pacul itu.

BACA JUGA: Daging Sapi Mahal, Gobel Tuding Importir jadi Biang Kerok

Bambang meminta masyarakat tak memilih presiden bersangkutan pada pemilu mendatang jika memang tidak senang. Hal itu akan meminimalisir munculnya penghinaan pada presiden.

"Kalau tidak cocok, ya lima tahun lagi kita ganti, kita pilih yang lain, mekanismenya ada. Jadi tidak perlu menghina-hina," tandas anggota Komisi VII itu. (rus)

BACA JUGA: Walah! 87 RUU Pemekaran Baru Akan Dibahas 2016

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... RESMI! Ronny Sompie jadi Dirjen Imigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler