Politikus PDIP Anggap Pimpinan KPK Membangkang

Jumat, 09 Oktober 2015 – 19:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan terhadap rencana revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR dari pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai pembangkangan oleh politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan dalam era reformasi sekarang ini semua institusi negara tidak ada yang super body dan tidak boleh ada yang lepas dari pengaturan negara.

BACA JUGA: Setahun Jokowi-JK, Akan Ada Reshuffle Lagi? Seskab Sih Bilang Begini...

"Pada reformasi UUD diamandemen, MPR yang tadinya lembaga tertinggi jadi lembaga tinggi negara, ABRI pada masa reformasi, TNI/Polri dipisah, berarti tidak ada yang luput dari penataan negara," kata Masinton di gedung DPR Jakarta, Jumat (9/10).

Sehingga, kalau pimpinan lembaga negara termasuk KPK menolak keputusan negara, itu sama saja dengan pembangkangan. Apalagi sampai ada statemen kalau revisi UU KPK dilakukan, pimpinan KPK akan melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Ini Jumlah Kapal Patroli yang Dibutuhkan untuk Berantas Illegal Fishing

"Itu artinya tidak memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat dan pembangkangan pada keputusan negara. TNI dulu gak membangkang tuh, gak angkat senjata ketika direformasi," tegasnya.

Ditambahkannya bahwa kalau pun ada perdebatan dalam pasal-pasal di revisi UU KPK, itu persoalan nanti dalam pembahasannya. Misalnya soal batas kasus yang boleh ditangai, apakah Rp50 miliar atau di bawah Rp50 milyar.

BACA JUGA: Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah

"Mau Rp50 milyar, di bawah 50 milyar, itu nanti. Tapi kita gak boleh alaregi terhadap penataan konsepsi penegakan hukum kita dan penataan lembaga-lembaga penegak hukum," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto: Asap Bikin Generasi yang Rapuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler