Politikus PDIP Desak Pemerintah Lawan Arogansi Arab Saudi

Selasa, 20 Maret 2018 – 14:32 WIB
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Presiden Joko Widodo tiba di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017). Foto: Raka Denny/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengecam ekskusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh Kerajaan Arab Saudi. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas peradilan sesat yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pahlawan devisa kita. Almarhum dipaksa untuk mengakui dan mempertanggungjawabkan terhadap apa yang tidak dia perbuat,” kata Arteria, Selasa (20/3).

BACA JUGA: Grandmaster Catur Resmi Jadi Wakil Ketua DPR Hari Ini

Dia menilai, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sangat arogan, angkuh dan menihilkan serangkaian diplomasi kebangsaan. Sebab, ujar dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap Zaini.

Menurut dia, Jokowi bahkan pernah dua kali menyampaikan langsung ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud. Yakni, saat lawatan Jokowi ke Arab Saudi September 2015, serta ketika kunjungan Raja Salman berkunjung ke Indonesia Maret 2017.

BACA JUGA: TKI Dipancung di Saudi, Agus: Panggil Kemenaker dan BNP2TKI

“Bahkan Pak Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi yang meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk ditangguhkan,” sesalnya.

Dia mengatakan, dari awal sudah ada informasi pendahuluan bahwa Zaini mendapat tekanan dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengakui kasus tersebut.

BACA JUGA: Arab Saudi Pancung Zaini Misrin, Ini Respons Cak Imin

Karena itu, Arteria menegaskan bahwa ini adalah kasus yang dipaksakan karena Zaini diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

Teror dan tekanan terus terjadi hingga vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008 lalu. Yang sangat menyedihkan adalah dalam menghadapi proses hukum tersebut, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi.

“Keadaan diperparah lagi di mana penerjemah tersebut juga ikut memaksanya mengakui kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya,” sesal Arteria.

Dia meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali mencermati tragedi kemanusiaan ini.

“Kirim nota keberatan, lakukan perlawanan melalui diplomasi bilateral yang setara,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Kalau perlu, lanjut Arteria, persoalan ini dibawa ke peradilan HAM internasional untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada peradilan atas diri Zaini.

“Yang ada hanya permufakatan jahat yang menempatkan Zaini sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak dia perbuat melalui kekuasaan kehakiman yang sesat,” ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klarifikasi BNP2TKI soal Zaini yang Dihukum Pancung di Saudi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler