jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melarang perempuan bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.
Anggota Komisi VIII DPR, Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan, sebaiknya pemerintah mengirim Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki skill, bukan PRT yang selama ini kerap kali menjadi sumber masalah dan merendahkan martabat bangsa.
BACA JUGA: Sebut Hakim Sarpin Beralih Peran
Menurut Itet, para pembantu yang bekerja di Timur Tengah memang hidup berkecukupan. Namun, kata dia, tidak sedikit para pembantu tersebut dikurung di rumah dan kalau mereka membuat kesalahan langsung disiksa.
”Mereka tidak mau kalau disuruh kembali lagi. Sebaik-baiknya majikan, mereka tetap dipaksa bekerja keras di luar normal jam kerja,” ujar Itet di Jakarta, Kamis (26/2).
BACA JUGA: Pakar Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Itet menyontohkan dampak pengiriman tenaga kerja perempuan tersebut secara psikologis sangat berat. Menurutnya, kesuksesan materi yang mereka dapatkan di luar negeri tidak sebanding dengan penderitaan psikologis yang harus ditanggung.
”Saya sudah pergi ke pelosok-pelosok Indonesia, akibat dari pengiriman tenaga kerja ke luar negeri membuat kehidupan rumah tanggap mereka menjadi berantakan,” papar Itet.
BACA JUGA: Keponakan JK batal Pecat Supriansyah
Lebih lanjut Itet menilai kebijakan Presiden Jokowi itu bukannya membatasi hak konstitusi setiap warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Setiap warga negara memang berhak mendapatkan pekerjaan.
"Namun kalau dinilai dan ditimbang dari fakta dan realita yang ada, maka jelas kebijakan presiden melarang PRT bekerja ke luar negeri adalah keputusan yang bijaksana,” ungkap politikus PDIP itu.
Dia pun mendorong agar para menteri di Kabinet Kerja segera merespon kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
”Para menteri harus bergegas dan berlomba menciptakan lapangan kerja di Indonesia,” imbuh anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Ingin Profesi di Sektor Laut Menggurita
Redaktur : Tim Redaksi