jpnn.com - KUALA KAPUAS – Kabar mengejutkan datang dari para wakil rakyat di Kabupaten Kapuas. Beberapa jam lalu, tiga anggota DPRD Kapuas berinisal TM, PDI Perjuangan, Ep (Gerindra), dan Rn (PAN) dikabarkan dicokok polisi.
Ketiga wakil rakyat itu langsung digelandang ke Mapolres Kapuas. Belum diketahui secara pasti kasus yang melilit ketiganya. Ketiganya terjaring di kediaman TM di Jalan Tambun Bungai. Namun dari informasi yang dihimpun Kalteng Pos (Grup JPNN.com), mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA: Listrik Sering Padam, Kantor PLN Dilempari Telur Busuk
Sumber Kalteng Pos dari Tipikor Polda Kalteng Pos membenarkan, wakil rakyat itu tertangkap tangan kasus suap.
“Benar ada penangkapan anggota DPRD Kapuas. nanti konfirmasi langsung kepada Pak Dir,” ujarnya.(art)
BACA JUGA: Tak Hapal Pancasila, Wali Kota Batam Ternyata Alumnus Lemhanas
BACA JUGA: Wabup Gresik Kecam Perusahaan yang Larang Karyawati Berjilbab
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Warnet, Temukan Pelajar Mesum
Redaktur : Tim Redaksi