Politikus PDIP Laporkan Hoaks Megawati Meninggal, Begini Respons Polisi

Selasa, 14 September 2021 – 15:04 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat telah melaporkan pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9) kemarin, atas penyebaran berita bohong  atau hoaks meninggal dunianya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Laporan ini dilakukan sebagai reaksi atas pencatutan nama Henry Yosodiningrat dalam unggahan berisi hoaks tentang meninggalnya Megawati.

BACA JUGA: Diisukan Sedang Koma, Megawati Muncul Sehat Walafiat

Henry melaporkan akun Mahakarya Cendana di YouTube, dan pemilik akun @Jatim070881 di TikTok.

Laporan Hendri diterima dengan Nomor LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 September 2021.

BACA JUGA: Respons Terbaru Megawati Setelah Muncul Polemik soal Jangan Manjakan Milenial

Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lantas bagaimana respons Polda Metro Jaya?

BACA JUGA: Sekjen PDIP Bantah Isu Megawati Sakit dan Masuk ICU

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan laporan Henry Yosodiningrat sudah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Kemarin memang ada laporan Pak Henry ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik," kata Yusri di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).

Mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu menjelaskan berdasar keterangan pelapor, kedua akun yang dilaporkan itu diduga telah mengedit rekaman video lama yang kemudian diviralkan di media sosial.

"Jadi, rekaman video lama diedit menurut si pelapor yang diedit terlapor," ujar Yusri.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami laporan tersebut. 

Yusri mengatakan pihaknya bakal secepatnya mengundang Henry Yosodiningrat selaku pelapor untuk dimintai klarifikasi.  

"Kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada, karena laporan baru kemarin sore," tutur jebolan Akademi Kepolisian (Akpol)1991 itu. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler