Politikus PDIP Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Rabu, 06 November 2019 – 22:18 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara di depan awak media, Jakarta, Kamis (22/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Politikus dari PDI Perjuangan Dewi Tanjung resmi memolisikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan karena Novel dianggap melakukan penyebaran kabar bohong di media sosial terkait kasus penyiraman air keras.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel bertindak sebagai terlapor dalam laporan tersebut.

BACA JUGA: Temui Ketua KPK, Jenderal Idham Azis Kembali Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan

Dalam laporan itu, Novel diduga melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Adapun yang dipermasalahkan Dewi adalah hasil rekam medis Novel. Dirinya minta tim dokter independen di Indonesia memeriksa Novel.

BACA JUGA: Novel Baswedan Pesimistis soal Kapolri Idham Azis, Ini Alasannya

“Saya ingin buka fakta kebenaran," kata dia usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Dewi menilai apa yang menimpa Novel tak masuk akal. Dewi menyebut dirinya adalah lulusan seni, sehingga dia menduga telah terjadi rekayasa dalam kasus penyiraman air keras\

BACA JUGA: Idham Azis Berkelit Saat Ditanya Kasus Novel Baswedan

Harusnya, kata Dewi, Novel yang disiram air keras mengalami kerusakan pada kulitnya termasuk kelopak matanya. Lantas dia mengandaikan luka yang dialami Novel dengan ekstensi mata yang kerap dilakukan oleh wanita-wanita.

Kata dia, apabila seseorang melakukan ekstensi mata, bulu mata orang tersebut akan ikut rontok karena kelopak mata sensitif. Untuk itu, Dewi mencurigai luka yang didapat Novel.

Dalam laporannya, Dewi menyertakan barang bukti berupa kaman video Novel saat berada di rumah sakit Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto-foto Novel yang diperban di bagian kepala dan hidung. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler