Temui Ketua KPK, Jenderal Idham Azis Kembali Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan

Senin, 04 November 2019 – 19:49 WIB
Polri bersama KPK menggelar konferensi pers. Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian RI mengklaim telah menemukan bukti yang signifikan di dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hanya saja, bukti yang signifikan itu enggan dibeberkan mengingat rawannya pelaku melarikan diri.

BACA JUGA: Ssstt...Novel Baswedan Titipkan Dokumen Penting untuk Pak Jokowi Sebelum Pelantikan Presiden

Kapolri Jenderal Idham Azis kembali menjanjikan kepada masyarakat untuk mengungkap kasus Novel itu. Namun, sebelumnya dia mengaku ingin memilih Kabareskrim yang baru agar bisa menjadi penanggung jawab kasus tersebut.

"Tentu nanti kami akan cari perwira yang terbaik, tetapi komitmennya adalah secepatnya. Kalau sudah itu, kami akan mengungkap baik kasus Novel Baswedan maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

BACA JUGA: Kapolri Terpilih Bisa Ungkap Penyelesaian Kasus Novel Baswedan ke Publik?

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal melanjutkan, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda.

Meski dalam kasus Novel ini kasusnya sulit, Iqbal mengaku, Tim Teknis Pencari Fakta telah menemukan bukti signifikan.

"Beberapa hari yang lalu ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah didapat oleh Tim Teknis Pencari Fakta. Tim ini bekerja sangat tertutup, kami melakukan teknik-teknik kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. Kalau kami buka ke publik, kami bisa saja kembali ke nol," kata mantan Wakapolda Jawa Timur ini.

Iqbal menyadari banyak pihak yang menginginkan kasus Novel diungkap. Iqbal juga meminta semua pihak untuk memberikan waktu kepada Polri.

Menurut dia, bukti terkait kasus Novel Baswedan yang dirahasiakan ini bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

"Teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler