Politikus PDIP Minta Mendikbud Sadar Posisi

Selasa, 20 Juni 2017 – 23:59 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Poltikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tidak mencari pembenaran atas kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) yang telah dibatalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya minta Kemendikbud tahu posisi dan jangan ngotot serta mencari pembenaran lagi yang semakin meresahkan publik," ujar Arteria di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/6).

BACA JUGA: Selain Kemdagri, PGRI Juga Bakal Terlibat Penyusunan Perpres Hari Sekolah

Muhadjir, katanya, harusnya bisa membaca sinyal yang disampaikan Presiden Jokowi soal kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra tersebut.

Pertama, kebijakan LHS akan dibahas kembali secara mendalam dalam forum rapat terbatas dengan memperhatikan masukan pada ulama dan pengiat pendidikan, khususnya pendidikan Islam.

BACA JUGA: Seskab Tak Membantah Asal Muasal Sekolah Lima Hari

"Kedua, payung hukumnya kan nantinya Peraturan Presiden, bukan peraturan mendikbud," tegas wakil rakyat Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini.

Karena itu, tambah dia, tidak perlu lagi ada justifikasi macam-macam. Sebab, Presiden Jokowi sudah mendengar aspirasi masyarakat yang menolak kebijakan tersebut. Intinya, kebijakan LHS dikaji ulang dan tidak diberlakukan.

BACA JUGA: Ingat, PDIP Ogah Lindungi Fahmi Habsy Si Terduga Otak Suap Bakamla

"Jadi jangan membuka polemik baru, nanti desersi, melawan perintah atasan, kan tidak elok. Apalagi ini kan untuk tujuan baik. Saya minta mendikbud patuh dan satu komando dengan Presiden," pintanya.

Sebelumnya Mendikbud Muhadjir sempat berdalih jika kebijakan LHS bukan inisiatifnya sendiri. Sebab, pengurangan hari sekolah menjadi lima hari telah disetujui oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet 3 Februari 2017.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Ada Mudik Gratis Lagi dari PDIP


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler