Politikus PDIP Sebut WN Tiongkok Tanam Cabai di Sukamakmur Itu Ahli Pertanian

Senin, 14 November 2016 – 18:05 WIB
Petugas Imigrasi Bogor memeriksa lahan perkebunan cabai yang disewa empat WN Tiongkok, di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Foto: Romdhoni/Radar Bogor

jpnn.com - BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dan aktivitas Warga Negara (WN) Tiongkok yang bercocok tanam cabai di perkebunan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Sejauh ini, pihak Imigrasi menemukan adanya pelanggaran izin tinggal keempat imigran asal Negeri Tirai Bambu itu.

BACA JUGA: Pengebom Gereja Sempat Bilang Sudah Insaf

Imigrasi juga masih menelusuri bagaimana WN Tiongkok itu bisa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Diberitakan sebelumnya, warga Bogor dibuat heboh dengan terungkapnya aktivitas cocok tanam empat WN Tiongkok di lahan seluas 20 hektar di perbukitan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Gelar Razia di Indekos, Hasilnya Tujuh Pasangan Mesum

Tak seperti WNA yang menjadi tenaga ahli di industri, empat imigran Tiongkok itu bekerja sebagai buruh tani.

“Walau ada paspor, mereka menyalahi aturan. Yu Wai Man (37) alias Aming misalnya. Pada surat izin yang dimilikinya, disebutkan sebagai tenaga ahli electrical engineer di industri logam. Tapi kenyataannya jadi petani cabai. Masuk ke Indonesia resmi, kegiatannya yang melanggar,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Arief Hazairin Satoto, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Tertutup Longsor, Jalan Cisarua-Lembang Lumpuh Sejak Kemarin

Dalam pemeriksaan selama tiga hari ke belakang, Arief mengaku sudah mengantongi empat paspor milik dua WN Tiongkok atas nama Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).

Mereka diketahui sebagai ahli pertanian dari Tiongkok. Mereka datang ke Indonesia dengan visa bebas.

Sedangkan dua WN Tiongkok lainnya yakni Yu Wai Man(37) dan Xue Qingjiang(51), diketahui sudah cukup lama berada di Bogor.

Yu Wai Man memiliki surat izin mengemudi (SIM) jenis A, dan NPWP dengan keterangan asal daerah, Tangerang.

“Xue Qingjiang (51) sedang didalami,” kata Arief.

Dia juga menjelaskan, untuk mendapatkan SIM A, Aming memang sudah memiliki kartu izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Imigrasi Tangerang.

“Kalau SIM memang ternyata bisa, asalkan sudah mengantongi kartu izin tinggal terbatas,” jelasnya.

Di bagian lain, pengusutan kasus ini mendapat sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, Kantor Imigrasi sempat didatangi mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang mengaku sebagai rekan dari para WN Tingkok tersebut.

“Ada gitu (datang ke Imigrasi, red), dewan siapa. Tapi kita hiraukan, proses tetap berjalan,” tandas Arief.

Rupanya, orang yang dimaksud adalah politikus PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Halim Yohanes.

Halim memang sempat mengantarkan paspor milik Yu Wai Man (37) dan Xue Qingjiang (51) ke Imigrasi Bogor, beberapa hari lalu.

“Mereka bukan imigran gelap. Sudah ada paspornya semua itu,” paparnya ditemui Radar Bogor, akhir pekan kemarin.

Memang, pada penangkapan oleh petugas Imigrasi sebelumnya, diketahui hanya dua WN Tiongkok yang memiliki paspor, yakni Gu Zhaojun (52), Gao Huaqiang (53).

Menurut Halim, Yu Wai Man dan Xue Qingjiang datang ke lokasi pertanian Sukamakmur sejak Juni lalu.

“Benar kalau dia menyalahi aturan sudah enam bulan habis (izin tinggal Xue Qingjiang). Sedangkan, dua lainnya, Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53) baru empat hari di ladang. Tiketnya saja pulang-pergi dalam satu bulan. Jadi memang hanya berkunjung saja,” terang mantan anggota dewan Fraksi PDIP di Bumi Tegar Beriman itu.

Meski begitu, Halim enggan disebut membela atau membekingi para WN Tiongkok tersebut.

Namun semata untuk meluruskan pemberitaan yang terlanjur beredar dan menyebut keempat WN Tiongkok itu sebagai imigran gelap.

Karena itu, Halim pun mengaku tidak akan menghalang-halangi proses hukum, jika terbukti para WN Tiongkok itu melanggar hukum.

“Kalau Aming (Yu Wai Man) punya surat izin sebagai pekerja di Tangerang, perusahaan logam. Tapi dia juga usaha bertani, punya PT juga. Makannya punya SIM dan NPWP,” bebernya, seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Pria berkumis itu menambahkan, warga Bogor semestinya bangga dengan kehadiran para ahli pertanian itu.

Mengingat mereka juga mengajari ilmu bercocok tanam pada petani-petani lokal.

“Bukan petani lokal tidak bisa tanam cabai, tapi kalau orang sini menanam cabai, dalam satu hektar hanya menghasilkan dua ton. Tapi kalau sama orang sana, bisa lima ton. Nah, cara teknologi ini berbeda dan bisa dipelajari,” ungkapnya.

Halim juga keberatan jika keempat WN Tiongkok disebut sebagai buruh tani. Karena sejatinya keempat WN Tiongkok itu adalah ahli pertanian.(rp1/d/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalasenastri Ikut Pertunjukan pada Festival Bahari Kamal 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler