jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, berlebihan jika tersangka korupsi proyek e-KTP Ketua DPR Setya Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Junimart, bagaimanapun Novanto merupakan pejabat negara dan keberadaanya diyakini masih di indonesia.
BACA JUGA: Pak JK Kecewa Sama Setya Novanto
“Kecuali kalau beliau sudah di luar negeri bolehlah. Teroris saja, tidak (dijadikan) buronan, tidak sampai sebegini. Jadi terlalu berlebihan,” kata Junimart, Kamis (16/11).
Anggota Komisi III DPR itu mengimbau KPK bisa menggunakan kekuatan dan kewenangan yang dimilikinya secara cerdas. Jangan salahgunakan euforia kekuatan yang ada. “Masih ada cara yang lebih cerdas,” tegasnya.
BACA JUGA: Gara-Gara Setya Novanto Golkar Bisa Hancur Berkeping-keping
Menurut Junimart, KPK punya peralatan yang cukup sanggih. Dia menilai sangat mengada-ada jika KPK disebut tidak tahu keberadaan Novanto.
Keberadaan tersangka di hutan saja, KPK bisa tahu. “Itu bisa dilihat rekam jejak mereka selama ini, siapa saja mereka bisa dapatkan,” katanya.
BACA JUGA: Pak Setya Novanto Apa Enggak Malu?
Karena itu, Junimart mengatakan, pergunakan kekuasaan dengan cerdas dan jangan sampai KPK terkesan membalas dendam karena dua komisionernya, Agus Rahardjo dan Thony Saut Situmorang dilaporkan ke Polri.
“Gunakan kewenangan dengan profesional sesuai koridor hukum. Silakan bikin surat perintah penangkapan, tapi kalau DPO mengada-ada,” katanya.
Lantas jika Novanto selalu mangkir dan berupaya kabur saat ditangkap bagaimana? Junimart menuturkan, tidak mesti menerbitkan surat DPO. Cukup dilakukan penjemputan paksa.
Apalagi, Novanto sudah dicegah bepergian ke luar negeri. “Jadi, hormati lambang-lambang DPR. Beliau ketua DPR juga,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Setya Novanto jadi DPO, Nama Indonesia Bisa Hancur
Redaktur & Reporter : Boy