Politikus PKS: Alhamdulillah Pemerintah Mendengar Keluhan PKS, Meski Terlambat

Jumat, 28 Agustus 2020 – 20:11 WIB
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian. Foto: Dok. PKS

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyebut pemerintah mendengar aspirasi PKS, dengan mengeluarkan kebijakan tentang bantuan kuota internet untuk proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dia menjelaskan, PJJ sudah berlangsung sejak lama. Masyarakat dan pelajar  banyak yang terbebani kuota internet selama masa pandemi. Bantuan kuota tentu akan meringankan beban masyarakat.

BACA JUGA: Soroti Kelemahan PJJ, Gus Jazil: Tidak Bisa Mengajarkan Adab

“Alhamdulillah pemerintah mendengar keluhan masyarakat yang sudah disuarakan oleh PKS selama ini, meski sebenarnya terlambat," kata Pipin dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (28/8).

Ke depan, kata Pipin, PKS akan mengawal dan memastikan kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan kuota internet ini. Setidaknya, bantuan diharapkan bisa tepat sasaran.

BACA JUGA: Dibayar Rp10 Ribu Buat Beli Kuota Internet, Remaja Ini Rela Berbuat Dosa

"Kami PKS akan mengawal dan memastikan kebijakan pemerintah terkait bantuan kuota internet terlaksana dan tepat sasaran," ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Pipin juga menilai, pemerintah seharusnya tidak hanya memberikan bantuan berupa kuota internet. Namun, juga fasilitas pendukung lainnya seperti gawai.

BACA JUGA: Kemendikbud dan Kemenkominfo Bersinergi Dalam PJJ, Gus Jazil Berharap Tidak Mendengar Keluhan Susah Sinyal

“Kami juga mendorong pemerintah tidak hanya memberikan bantuan kuota internet, namun juga membantu fasilitas pendukung lainnya seperti gawai, karena masih saja ada masyarakat bawah belum memiliki gawai yang memadai untuk melakukan PJJ,” tegas Pipin.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng penyedia jasa telekomunikasi untuk memberikan bantuan dalam hal kemudahan pembelajaran daring bagi dosen dan mahasiswa.

Terkait mekanisme penyaluran, Kemendikbud memberikan surat kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota terkait pemberian kuota internet bagi peserta didik.

Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Jumeri diinstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta Didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler