Politikus PKS Bantah Ikut Muluskan Proyek Hambalang

Senin, 26 Agustus 2013 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akbar Zulfakar membantah ikut serta memuluskan anggaran proyek Hambalang. Sebab, meski namanya disebut dalam hasil audit Hambalang namun bukan berarti ia menandatangani persetujuan penganggaran proyek itu.

"Saya tidak tandatangan karena saya tidak paham soal Hambalang. Namun tidak tercatat dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Malah semua disebut memuluskan," kata Akbar di DPR, Jakarta, Senin (26/8).

BACA JUGA: Ical Siap Berkompetisi dengan Capres Hasil Konvensi

Akbar menyatakan, jika ikut memuluskan anggaran Hambalang maka ia akan turut serta menandatangani. "Tapi kan saya tidak tanda tangan. Artinya, saya tidak memuluskan," katanya.

Meski begitu anggota Komisi X DPR ini tidak mempermasalahkan  hasil audit investigatif tahap II Hambalang. "Kalau baca LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kemarin biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Karena yang disebutkan semua banggar komisi dan pimpinan," kata Akbar.

BACA JUGA: Nama Asisten Stafsus Presiden Muncul di Sidang Fathanah

Seperti diketahui, 15 anggota Komisi X DPR disebut dalam hasil audit Hambalang tahap II yang dikeluarkan BPK. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.

Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, ke-15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

BACA JUGA: Fathanah Dipenjara, Supirnya Narik Angkot

"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora Tahun Anggaran 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi X dan Kemenpora," demikian tertulis di dokumen tersebut.

Kemudian disebutkan pula, MNS, RCA, bersama APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada RAPBN Kemenpora Tahun Anggaran 2011. Padahal, tambahan optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan pada Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenpora. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fathanah Keluarkan Uang demi Bayari Hutang Luthfi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler