Politikus PKS Dukung Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kamis, 11 Desember 2014 – 01:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengharapkan RUU tentang Keamanan Nasional (Kamnas) hendaknya dipahami dari sektor reformasi keamanan. Kalau RUU Kamnas masih dipahami secara sektoral, maka RUU tersebut juga mengalami nasib yang sama dengan RUU Kamnas sebelumnya.

"Gagalnya RUU Kamnas tempo hari, itu karena kuatnya tarik-menarik TNI-Polri. Kalau Presiden Jokowi berpihak ke Polri dan diberi porsi yang lebih besar untuk urus keamanan, maka RUU itu juga bakal gagal dan persaingan TNI-Polri akan semakin tajam," kata Mahfudz Siddiq yang juga politikus PKS, di Jakarta, Rabu (10/12.

BACA JUGA: Mantan Sekda Sumsel Mangkir dari Panggilan KPK

Menurut Mahfudz, pembahasan RUU Kamnas harus melibatkan banyak sektor terkait, misalnya sektor kesehatan dan informasi teknologi. "Keamanan dewasa ini kan K (besar) bukan k (kecil) sebab keamanan memiliki multi-ancaman," ujarnya.

Pada level tertentu menurut politisi PKS itu, yang paling siap take off dan terkendali itu TNI. "Misalnya sektor keamanan diserang melalui virus penyakit, yang paling siap tentara, itu yang terjadi di AS. Makanya, kalau itu yang akan diadopsi, tentara yang harus dibenahi," ujarnya.

BACA JUGA: Kejagung Pastikan Eksekusi Lima Terpidana Mati

Dikatakannya, capaian reformasi di internal TNI telah tuntas sehingga tentara berada di bawah supremasi sipil. "Sementara Polri belum tuntas, makanya atribut TNI saat ini dipakai Polri," ungkapnya.

Kalau Polri mau menuntaskan reformasi, menurut Mahfudz, Polri harus berada di bawah kementerian.

BACA JUGA: KPK Cecar Laksamana Sukardi soal Aturan Pemberian SKL BLBI

"Tentara dulu juga menolak di bawah supremasi sipil, tapi akhirnya juga mau di bawah Kemhan. Saya berharap, inisiatif penuntasan reformasi itu sebaiknya datang dari pemerintah dalam hal ini Kemhan. DPR dukung itu," tegasnya.

Polri di bawah supremasi sipil itu lanjut dia, sebuah keniscayaan sebagai amanat reformasi. "Kalau itu tidak dilakukan, konflik TNI-Polri akan semakin tajam," imbuhnya.

Terkahir dikatakannya, ketika TNI tidak di bawah supremasi sipil, siapa yang bisa menghalang-halangi bisnis TNI. "Tapi sekarang kan bisa dihentikan," ujar Mahfudz.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan KAI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler