Politikus PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Main Blokir

Sabtu, 15 Juli 2017 – 20:44 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. FOTO: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap media sosial atau aplikasi berbasis elektronik dikritik oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta. Terbaru adalah diblokirnya Telegram.

Dia mengatakan, hingga kini pemerintah belum membuat aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang spesifik mengenai pemblokiran atas sebuah situs. Sehingga, upaya menutup aplikasi kerap menimbulkan kegaduhan.

"Sebaiknya pemerintah menghindari asal main blokir," ujar Sukamta dalam keterangan persnya, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: XL Sudah Blokir Telegram

Dia menyinggung soal rencana pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada Google, Facebook dan Twitter yang mangkir bayar pajak, tapi hingga saat ini belum ada perangkat untuk memaksa.

"Termasuk dalam hal ini isu pemblokiran terhadap Telegram yang dianggap tidak membuat filter terhadap konten berbau radikalisme," jelas Sukamta.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Mobil Goyang Politikus PKS

Mengacu pada Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat (2a), (2b) dan (6), pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum. Untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) tersebut diamanatkan pemerintah agar membuat peraturan pemerintah (PP).

Nah, tanpa ada aturan jelas secara teknis soal pemblokiran, katanya, maka akan selalu timbul masalah. Mestinya, ada pembinaan terlebih dahulu dari pemerintah terhadap pengelola aplikasi.

BACA JUGA: DPR Tak Tahu Lagi Rencana TNI Beli Alutsista

"Pemblokiran bisa jadi jalan terakhir setelah pembinaan dan peringatan sudah dilakukan tapi tidak membawa hasil," jelas politikus PKS itu.

Sukamta yang juga sekretaris Fraksi PKS DPR, menilai isu pemblokiran situs jejaring asing ini mestinya menjadi momentum untuk mengembangkan industri TI nasional.

"Ini penting dilakukan supaya kita tidak bergantung kepada aplikasi asing, seperti China yang punya aturan ketat, tetapi di sisi yang lain mendorong industri teknologi informasinya maju pesat," tambah dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Kecam Pelaku Teror Bom Kampung Melayu


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler