Politikus PKS Ini Anggap Kejadian di PT GNI Sebagai Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja

Rabu, 25 Januari 2023 – 19:15 WIB
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menilai disahkannya UU Cipta Kerja yang menjadi pangkal persoalan seperti kejadian di PT GNI. Foto: Fathra Nazrul Islam/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menyebut peristiwa kerusuhan antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) disebabkan regulasi dan politik hukum yang bermasalah. 

Dia mengatakan itu dalam diskusi berjudul Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali yang digelar di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Selasa (24/1) kemarin. 

BACA JUGA: Perpu Cipta Kerja Tidak Hanya Mendongkrak Investasi, tetapi

"Saat ini (kejadian pecah, red) di Morowali Utara, ke depan bisa saja terjadi di tempat-tempat lain. Itu semua terjadi setelah pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja," kata Indra dalam keterangan persnya, Rabu (25/1). 

Indra mengatakan PKS sejak awal sudah mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu yang bisa mencabut UU Cipta Kerja

BACA JUGA: Perpu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

"Sampai saat ini sikap PKS jelas dan konsisten, menolak UU Cipta Kerja," ujarnya. 

Selain Indra, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono dan Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani turut hadir dalam diskusi Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali. 

Djoko dalam diskusi menyampaikan bahwa masalah di PT GNI bukan persoalan antarpekerja saja, melainkan urusan bangsa juga.

Sebab, kejadian di PT GNI menunjukkan masalah pekerja berhadapan dengan koorporasi. 

"Kalau koorporasi kuat dilindungi negara, sedangkan pekerjanya yang orang-perorangan tidak dilindungi oleh negara sangat berbahaya sekali," kata Djoko. 

Dia pun meminta hak-hak pekerja ke depan betul-betul diperhatikan pemerintah, karena hal itu menjadi perintah konstitusi. 

"Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi setiap pekan, sampai tuntutan kami dipenuhi," katanya. 

Netty dalam diskusi mengatakan kejadian di PT GNI tidak akan terjadi kalau Indonesia mampu menyelesaikan masalah hulu, yakni regulasi yang berpihak kepada pekerja. 

Sebab, kata dia, posisi tawar para pekerja Indonesia sangat lemah, bahkan sebelum disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Netty pum menyebut PKS yang sejak awal Menolak UU Cipta Kerja dan Perppu Nomor 2 tahun 2023 karena dianggap tidak berpihak ke pekerja. 

"Jadi apapun regulasi yang hadir ditengah rakyat harus memberikan perlindungan, kepastian dan jaminan, bukan malah mendegradasi kehidupan rakyat bahkan memiskinkan rakyat. Kajadian di PT GNI Morowali Utara hanya salah satu letupan dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya. (ast/jpnn) 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler