jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR, Refrizal membantah adanya larangan bagi Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk ikut dalam rapat di DPR.
"Saya sudah minta agar rekomendasi itu segera dicabut. Sebab, tidak ada rekomendasi Pansus Pelindo II melarang Menteri BUMN hadir rapat-rapat di DPR," kata Refrizal, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Hmm.. Bang Uci Ternyata Sering Pesan Properti dari Agung Podomoro
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah berulang-kali membaca rekomendasi yang dimaksud. "Tidak ada klausal larangan itu," tegas Refrizal.
Refrizal menjelaskan, rapat dengan seorang menteri maknanya adalah rapat dengan presiden, yang diwakilkan untuk menjembatani kepentingan dewan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.
BACA JUGA: DPR: Mengabdi Di Negara Sendiri Rumitnya Minta Ampun
“Rapat dengan menteri pada hakikatnya rapat dengan presiden diwakili oleh menteri dari unsur pemerintah. Kalau kami larang, yang rugi kami sendiri," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Untuk Semua Kepala Daerah, Ada Pesan dari Mendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didampingi Senior ke DPR, Tito Buktikan Angkatan Bukan Masalah
Redaktur : Tim Redaksi