Politikus PKS Khawatirkan Satgasus Antikorupsi Kejagung

Jumat, 09 Januari 2015 – 20:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengaku heran dengan langkah Jaksa Agung membentuk satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus Antikorupsi). Pasalnya, di Kejagung sudah ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga menangani kasus-kasus korupsi.

"Bukankah di Kejagung sudah ada Jampidsus yang selama ini sudah bertugas menyelesaikan persoalan korupsi?" kata Aboebakar, Jumat (9/1).

BACA JUGA: Ekor Pesawat Berantakan, Panglima TNI Cemaskan Black Box

Menurut dia, pembentukan Satgasus Antokorupsi justru akan berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau over lapping dengan tugas Jampidsus. Apabila Kejaksaan Agung ingin meningkatkan konsentrasi dalam pemberantasan korupsi, lanjut Aboebakar, seharusnya yang dikerjakan bukanlah membentuk organ baru. "Yang diperlukan adalah peningkatan kapasitas dan penguatan Jampidsus," katanya.

Dia menyatakan, 100 jaksa yang ada seharusnya tak perlu ditugaskan di Satgasus Antikorupsi. "Perbantukan saja mereka di Jampidsus," ungkapnya.

BACA JUGA: Yasonna Beber Keputusan Baru soal PK Terpidana Mati

Selain itu para jaksa yang pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa diberdayakan untuk membagi pengalaman dan kompetensinya di Jampidsus. "Dengan demikian, Jampidsus akan semakin kuat dengan kompetensi tangguh dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan Payung Hukum Digitalisasi Arsip CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Cantik di Seat 8E Itu Sedang Hamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler