jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi menempuh lima langkah strategis untuk menyelesaikan konflik separatisme di Papua. Salah satunya adalah melibatkan TNI melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Hal ini disampaikan Sukamta, merespons tindakan separartisme yang disebut pemerintah sebagai kelompok kriminal bersenjata, mengakibatkan kembali gugurnya tiga prajurit TNI.
BACA JUGA: Evaluasi Perkembangan KKB, Moeldoko: Kalau Saya Tegas Saja
"Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu pemerintah harus punya langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis ini secara tuntas," kata Sukamta, Jumat (8/3).
BACA JUGA: Kronologi Pertempuran 25 Prajurit TNI Versus 70 Anggota KKB di Nduga
BACA JUGA: Tidak Cuti, Jokowi Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan baik. Semestinya pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, tertantang untuk dapat menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua.
Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam. Oleh karena itu, dia mengusulkan lima langkah strategis yang harus diambil untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua.
BACA JUGA: Jazuli Juwaini: Alhamdulillah, Ini Motivasi Bagi Saya dan PKS
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua, mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di perbatasan RI - Papua Nugini itu.
BACA JUGA: TNI Diserang dengan Kekuatan Tidak Berimbang di Nduga, Papua
Berikutnya, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
"Kemudian, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani," ucap legislator asal Yogyakarta ini.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
"Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital," tegasnya.
Terakhir, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
“Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini,” harap politikus berkepala plontos itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beli Mobil Tangki Warna Merah, Iriana Cuma Beli Sepatu Sandal
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam