Politikus PKS : Pemerintah Bilang UU Cipta Kerja Perbaiki Investasi, Tetapi..

Senin, 19 Oktober 2020 – 12:24 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati meragukan narasi pemerintah yang menyebut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa memperbaiki pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pasalnya, pemerintah tidak menjelaskan detail cara aturan sapu jagat itu bisa meningkatkan perekonomian.

BACA JUGA: Pangkas Birokrasi, UU Cipta Kerja Memudahkan Rakyat Dirikan UMKM

"Pemerintah menyebut perbaikan iklim investasi, tetapi tidak menerangkan secara detail bagaimana aturan ini berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia,” ujar Anis kepada wartawan, Senin (19/10).

Pada dasarnya, kata Anis, urusan melemahnya ekonomi tidak selesai dengan membuat regulasi.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Bisa Bawa Amazon dan Tesla Masuk Indonesia

Perlambatan ekonomi di Indonesia kaitannya juga dengan produktivitas tenaga kerja.

"Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke-65 dari 141 negara dengan skor 64,” terangnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi Ingin Rakyat Indonesia Bahagia, Ada Kaitannya dengan UU Cipta Kerja

Peringkat ini, kata Anis, kalah dari negara tetangga seperti Malaysia yang berada di peringkat ke-30 dengan skor 72,5.

Namun, poin Indonesia masih unggul atas Thailand dan Vietnam yang berada di peringkat 73 dan 93.

“Sementara UU Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja,” tutur dia.

Anis juga mengatakan, UU Cipta Kerja hanya menyentuh problem ekonomi struktural negara.

Fokus utamanya untuk mempermudah investasi dan melonggarkan regulasi ketenagakerjaan.

Menurut Anis, jika pemerintah gagal mengatasi permasalahan fundamental ini, ekonomi Indonesia tidak akan bangkit dari stagnasi.

"Problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yang sudah dijelaskan di atas yaitu tentang produktivitas pekerja,” ulas Anis. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler