jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengapresiasi aturan Pondok Pesantren (Ponpes) melarang penggunaan gawai di lingkungannya. Mestinya kebijakan tersebut dapat diadopsi di seluruh lembaga pendidikan formal di Indonesia.
Hal ini disampaikan Reni menanggapi video viral tentang perusakan gawai milik santri oleh gurunya di salah satu Ponpes. Bagi alumni pesantren, katanya, tindakan tersebut sangat bisa dipahami
BACA JUGA: Ponpes Ngabar Klarifikasi Video Pemecahan HP yang Viral
Wakil ketua umum DPP PPP ini menyebutkan, aturan main di pondok pesantren memang melarang santri menggunakan gawai di lingkungan pondok pesantren.
"Artinya, jika ada santri yang membawa handphone, bisa dipastikan itu melanggar aturan main. Karena sejak awal aturan tersebut telah disepakati," ucap Reni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Tommy Kurniawan Mulai Memikirkan Kapan Putranya Masuk Pesantren
BACA JUGA: Ponpes Ngabar Klarifikasi Video Pemecahan HP yang Viral
Dia justru mendorong agar aturan pelarangan membawa gawai tersebut bisa diadopsi di seluruh lembaga pendidikan di tanah air. Sehingga, kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Wujudkan Bogor Berkeadaban, Bupati Ade Yasin Bantu Legalitas Ponpes
"Siswa dan mahasiswa tidak sedikit-sedikit buka Google, akibatnya enggan membaca buku," tukas Reni.
Legislator asal Jawa Barat ini menambahkan, pola pendidikan di ponpes terbukti melahirkan sosok yang displin, sederhana, tepa selira serta terbangun solidaritas antarsantri.
Model pendidikan tersebut menurutnya banyak diadopsi penyelenggara pendidikan formal dengan mendirikan konsep boarding school.
"Model pengajaran ala pesantren nyatanya kini diadopsi oleh lembaga pendidikan formal dengan model boarding school. Pesantren telah membuktikan model pengajaran yang baik dan teruji," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Legalisasi LAZ di Pondok Pesantren Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam