Ponpes Ngabar Klarifikasi Video Pemecahan HP yang Viral

Senin, 24 Juni 2019 – 18:14 WIB
Pemecahan handphone di Pondok Ngabar. Foto: Instagram @ngakaksehat

jpnn.com, PONOROGO - Pihak Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo Jawa Timur mengklarifikasi beredarnya video yang viral, terkait pemecahan handphone, Sabtu (22/6).

Ponpes Wali Songo Ngabar a.k.a Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa alat komunikasi yang dipecahkan tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri.

BACA JUGA: Tommy Kurniawan Mulai Memikirkan Kapan Putranya Masuk Pesantren

BACA JUGA: Pesantren Kembangkan Pertanian Melalui KSTM di Bangkalan

"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," bunyi poin dalam klarifikasi itu.

BACA JUGA: Curiga Ada Manipulasi Surat Keterangan Domisili demi Lolos PPDB Jalur Zonasi

BACA JUGA: Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam

"Tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No. 1-4 dan didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," bunyi pernyataan pihak ponpes di Instragram pada akun @ngabarexcellent, Senin (24/6).

Pihak ponpes juga menegaskan, penyebaran video pemecahan handphone tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat Pondok Ngabar.

"Segala informasi yang tidak bersumber dari akun resmi Pondok Ngabar, tidak dapat dipertanggungjawabkan keakuratan informasinya," bunyi pernyataan tersebut. (adk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritikan Fahri Bikin Heboh, Viral


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler