jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah melantik politisi Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung untuk menggantikan pelaksana tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Hasan Husairi Lubis pun mengapresiasi penunjukan dan pelantikan Prasetyo ini. "Bagus. Dan itu merupakan pilihan yang tepat berdasarkan pengalaman beliau yang sudah lama berkecimpung di kejaksaan," kata Hasan kepada INDOPOS (Grup JPNN), Kamis (20/11).
BACA JUGA: Pejabat Universitas Akan Dites Urine
Pria yang akrab disapa Ucen ini mengatakan penunjukan Prasetyo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Hasan menilai Prasetyo bukan orang sembarangan. Prasetyo, katanya, sangat memahami masalah Kejaksaan Agung. "Jaksa agung yang paham betul dan sangat memahami anatomi kejaksaan," kata Hasan.
Bidang hukum bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).
BACA JUGA: Ical Dinilai Tabrak Konstitusi Partai
Sebelum ditunjuk menjadi jaksa agung, Prasetyo merupakan anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai NasDem. Setelah dilantik, ia mundur dari keanggotaan partai dan DPR. (indopos/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Bakal Pecat Pegawai Tersangkut Korupsi E-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hajriyanto: Pengabdian di Golkar Tak Menarik Lagi
Redaktur : Tim Redaksi