Politisasi Kampus: Etika Akademik Versus Kepentingan Politik

Selasa, 06 Februari 2024 – 00:04 WIB
Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa hari menjelang Pemilu 2024, isu mengenai politisasi kampus makin bermunculan di ruang publik.

Beberapa guru besar dari berbagai universitas di Indonesia baik perguruan tinggi negeri, seperti Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) maupun perguruan tinggi swasta seperti Untag, mengeklaim jika menjadi perwakilan institusinya masing-masing untuk menyuarakan petisi berisikan kritik terhadap demokrasi di era Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ikatan Dosen Muda Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Sikap Menjelang Pemilu 2024

Kendati demikian, pihak rektorat universitas justru mengatakan bahwa petisi yang berisikan kritik terhadap Jokowi tersebut, tidak mewakili kampus. Hal tersebut disampaikan rektotat UGM dan juga Unhas.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menjelaskan bahwa petisi Bulaksumur sama sekali tidak mewakili kampus.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Gibran Pertontonkan Atraksi Gimmick yang Tidak Patut dalam Debat

“Kalau dari statemen, ya, ini bagian dari Universitas Gadjah Mada, tetapi, bukan berarti secara kelembagaan, ya, karena kalau secara kelembagaan ada proses tertentu yang harus dilewati,” kata Andi.

Hal yang sama juga disampaikan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. Gerakan petisi yang disampaikan oleh guru besar tidak mewakili Unhas.

BACA JUGA: Ketua KPU Melanggar Etik, Cak Imin: Proses Pencalonan Gibran Cacat

"Bukan persoalan pada isinya, tapi prosesnya. Kalau ada keputusan yang dibuat atas nama institusi, tentunya pasti ada prosesnya ada persetujuan dalam bingkai organisasinya," kata Prof Jamaluddin pada Sabtu (3/2).

Sementara itu, akademisi sekaligus dosen komunikasi politik dari Universitas Paramadina Dr Prabu Revolusi menilai bahwa gerakan petisi yang diinisiasi beberapa guru besar tidak elok karena terkesan mencampuradukan kampus dengan kepentingan politik.

Apalagi jika kampus mengatakan petisi tidak mewakili institusi.

“Sangat tidak elok ketika kampus dicampuradukan dengan kepentingan politik. Apalagi tidak secara resmi mewakili kampus, jika memang gerakan-gerakan itu mewakili kampus maka perlu ada lembaga yang resmi dari kampus untuk bisa menyatakan bahwa ini merupakan sikap dari kampus,” kata Prabu Revolusi di Jakarta, Senin (5/2).

Dia juga menuturkan bahwa dalam berpendapat civitas akademika harus mengindahkan etika dan berkata apa adanya jika memang tidak mewakili kampus.

“Seyogyanya kita sebagai civitas akademika harus juga mengindahkan etika dalam menyampaikan pendapat. Jika pendapat pribadi atau sekumpulan orang yang memiliki pendapat yang sama, katakan apa adanya jangan mengatasnamakan kampus kecuali memang ada sikap resmi dari kampus,” katanya.

Sebelumnya, gerakan petisi dari para guru besar ini awal mulanya datang dari para civitas di Universitas Gajah Mada (UGM) pada 31 Januari 2024 melalui Petisi Bulaksumur.

Begitu pula beberapa guru besar serta civitas akademika dari Universitas Hasanuddin (Unhas) juga menyuarakan hal yang sama.

Sementara yang terbaru datang dari civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang menilai bahwa saat ini Indonesia tidak dalam kondisi baik-baik saja menjelang Pemilu 2024. (rhs/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler