Politisi Demokrat Paling Banyak Tak Laporkan Kekayaan

KPK Minta Pimpinan DPR Tekan Politisi Senayan

Kamis, 15 Juli 2010 – 14:14 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta pimpinan DPR untuk segera mendorong para wakil rakyat di Senayan melaporkan harta kekayannya ke KPKKPK mencatat masih ada 128 anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dari total 560 yang wajib lapor, 432 sudah menyampaikan

BACA JUGA: KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat

Jadi 128 yang belum
Persentase yang sudah lapor 77,14 persen," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Kamis (15/7).

Dari jumlah itu, Fraksi Demokrat menempati urutan pertama daftar fraksi yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN ke KPK

BACA JUGA: Ngotot Nyalon Lewat PDIP, Naming Terancam Di PAW

42 orang anggota fraksi terbesar di DPR masih belum melaporkan LHKPN ke KPK
Haryono merincikan, secara berurutan anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN berdasarkan fraksi antara lain Fraksi Golkar (28 anggota), Fraksi PAN (26), Fraksi PPP (8), Fraksi Gerindra (5), Fraksi Hanura (4), Fraksi PKS (4) dan Fraksi PKB (3).

Menurut Haryono, KPK akan terus mendorong seluruh anggota DPR menyampaikan LHKPN

BACA JUGA: Banyak Politisi Golkar Ingin Jadi Menteri

"Kita akan sampaikan ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi supaya mem-push jajarannya," ujar Haryono.

Seharusnya, kata Haryono, DPR melaporkan harta kekayaannya dua bulan setelah yang bersangkutan dilantik pada 1 Oktober 2009 laluSayangnya, sampai sekarang belum ada aturan yang memuat sanksi bagi pelanggar atau yang tidak lapor.

Karena itu, KPK berusaha mengatasi persoalan itu dengan menjalin kerjasama dengan pengawas internal institusiHaryono mencontohkan kerjasama KPK dengan Mahkamah AgungKetua MA sudah mengeluarkan surat edaran khusus yang intinya tidak akan mempromosikan seorang pejabat jika belum menyampaikan LHKPN"Di Menpan (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara) juga begitu," katanya

Haryono berharap kebijakan di MA dan Menpan tersebut dapat dicontoh oleh institusi lainUntuk mendorong wakil rakyat segera menyampaikan LHKPN, KPK juga berupaya memberikan kemudahanApabila ada yang merasa kesulitan mengisi formulir LHKPN, KPK siap memberikan bimbingan secara kolektif"Staf kita juga akan bantu mengisikan formulirnya sama-sama," ujarnya.

Haryono mengaku belum mengetahui pasti alasan wakil rakyat belum melapor LHKPN"Kalau awal-awal dulu, setelah pelantikan, mereka mengatakan sedang mempersiapkan bukti pendukung," jelasnya.

Sementara terkait dengan LHKPN para wakil rakyat yang sudah masuk ke KPK, Haryono mengaku belum menemukan kejanggalan(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Lobi Barisan Parpol Gurem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler