jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan hukum kasus Century belum banyak kemajuan Rekomendasi DPR belum membuat KPK, Polri, dan kejaksaan mengangkat kasus bailout Rp 6,7 triliun itu ke tahap penyidikan
BACA JUGA: Partai Mercy Mencari Ketua Fraksi
Kini malah muncul usul dari politikus Partai Demokrat, Benny KPernyataan Benny itu langsung menimbulkan pro-kontra
BACA JUGA: Ketua KPU Kepri Lolos Dari Ancaman Pemecatan
Maklum, Benny adalah ketua Komisi III (bidang hukum) DPRBACA JUGA: Jafar Hafsah Siap Jadi Ketua Fraksi Demokrat
Benny menyampaikan hal itu saat menanggapi pertanyaan kesiapan komisi III untuk mendengarkan kesimpulan lembaga penegak hukum atas kasus Century.Menurut Benny, sesuai kesepakatan, pansus telah menyerahkan data-data penyelidikan angket Century kepada KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung Data temuan pansus itu bukanlah data informasi yang memiliki pembuktian secara hukumPenilaian kapasitas temuan pansus tersebut diserahkan kepada masing-masing penegak hukum.
Nah, setelah berjalan beberapa bulan, ternyata, data informasi pansus tersebut tidak mampu menjadi acuan yang berartiBenny menyatakan, KPK dan kejaksaan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi di dalamnya“Oleh sebab itu, apabila memang demikian, kami minta itu diumumkan kepada publik secara terbuka(bay/c6/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPP Golkar: Tak Perlu Upaya Hukum
Redaktur : Tim Redaksi