Sekjen DPP Golkar: Tak Perlu Upaya Hukum

Senin, 26 Juli 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, pihaknya tidak perlu melakukan upaya hukum menyikapi reaksi KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan TengahMeski putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tidak mendapat mendapat tanggapan dari KPU Kobar, DPP Golkar menurutnya belum berpikir untuk mengadukan itu ke Dewan Kehormatan (DK) KPU, ataupun memprosesnya di meja hijau.

"Jadi, tidak ada jalan lain, kita harus menghormati MK

BACA JUGA: DPP Golkar Desak KPU Kobar Dibekukan

Karena itu adalah lembaga yang mengatur tentang itu (sengketa Pemilukada)
Tidak perlu melakukan upaya hukum

BACA JUGA: DPP PD Desak KPU Kobar Eksekusi Putusan MK

Keputusannya sudah jelas, kok
Bahwa keputusan MK itu sudah final dan mengikat," kata Idrus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/7).

Idrus juga mengatakan bahwa DPP Golkar tidak perlu menyerukan kepada pengurus DPD II Golkar Kobar dan DPD I Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengamankan putusan MK itu

BACA JUGA: Kasus Kobar Bakal Dibeber di Rakor Polkam

Karena menurutnya lagi, perintah (dari putusan) MK tersebut sudah final dan mengikat.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPP Golkar Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Kalteng, Muhammad Ramli, telah menyampaikan surat yang berisi tiga poin, karena kader Golkar di daerah tidak kompak mendukung Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sesuai dengan putusan MKIsinya, yang pertama adalah agar DPD Golkar Kobar bersama Fraksi Partai Golkar di DPRD mengamankan putusan MK yang telah dibacakan Mahfud MD pada 7 Juli 2010 lalu.

Poin kedua, yakni agar memperjuangkan pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atas nama Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2010-2015Ketiga, agar DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Barat serta Fraksi Golkar Kobar menjalin kerjasama dengan bupati dan wakil bupati terpilih(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pusat Juga Bingung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler