Politisi Gerindra: SBY Terpojok, Merasa Situasi Genting

Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana SBY menerbitkan perppu tentang pilkada memancing reaksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menilai langkah SBY tersebut menurunkan derajat dirinya sebagai negarawan.

"SBY sekarang memainkan perannya sebagai politikus," ujarnya di Jakarta kemarin.
 
Menurut dia, tidak ada alasan kuat bagi SBY untuk membuat perppu. Sebuah perppu harus dibuat dalam keadaan genting dan memaksa. Sementara itu, saat ini posisi genting dan memaksa tersebut, tampaknya, lebih terjadi pada posisi SBY yang terpojok pasca penetapan UU Pilkada.
 
"Perppu itu dikeluarkan harus dengan alasan yang kuat. Misalkan, ada kekosongan hukum dan DPR tidak dalam keadaan bersidang," jelasnya.
 
Anggota Komisi III DPR itu menilai, posisi SBY sebagai kepala pemerintahan sudah menyatakan setuju terhadap UU Pilkada. Sebab, saat di paripurna, sudah ada menteri dalam negeri sebagai wakil pemerintah.

BACA JUGA: Syarat Genting Jadi Persoalan Baru

Dia mengingatkan SBY untuk tidak menggunakan haknya sebagai presiden hanya untuk pandangan pribadi.

"Karena sudah disahkan DPR, kalau mau buat perppu, ibaratnya presiden mau menjadikan dirinya bulan-bulanan DPR," ujarnya. (ken/bay/c5/kim)

BACA JUGA: Komputer Terbatas, Pelaksanaan CAT di BKN Antri

 

BACA JUGA: Ribetnya SBY Pulihkan Kepercayaan Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasrat Saudi Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler